DPRD Kota Bekasi Sambut Baik Hadir Ketua Asosiasi Wartawan Profesianal Indonesia Agar Bersinergi Dengan Pers

KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyambut baik kehadiran Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi, untuk melaksanakan audiensi guna menjalin sinergitas.

 

Choiruman J. Putro. Ketua DPRD Kota Bekasi menerima audiensi tersebut diruang kerjanya., Kamis (23/9/2021) Siang

 

“Terimakasih atas kedatangan rekan-rekan dari AWPI, semoga dengan audiensi ini kedepannya kita dapat bersinergi,” ujarnya,

 

Lebih lanjut Bang Choi sapaan akrabnya menerangkan. Kedepan kami berharap AWPI dapat menjalankan fungsi publikasi guna menyampaikan informasi terhadap kegiatan DPRD Kota Bekasi.

 

“Saya berharap kedepannya bisa terjalin kerjasama dalam bentuk publikasi terkait kinerja-kinerja DPRD agar masyarakat dapat dengan gamblang mengetahui informasi,” Ujarnya

 

Ditempat yang sama ketua AWPI DPC Kota Bekasi mengungkapkan. Rasa terimakasih terhadap sambutan positif yang di lakukan oleh ketua DPRD Kota Bekasi.

 

“Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang positif dari ketua Dewan Bang Choi, semoga kedepan kami dapat bersineegi membantu, mempublikasikan agenda dan kinerja DPRD Kota Bekasi agar dapat di terima oleh masyarakat,” Lanjutnya

Jerry juga berharap agar DPRD Kota Bekasi dapat melakukan pengawasan di kota Bekasi menuju ke arah yang lebih baik terutama di masa Pandemi Covid 19 saat ini.

 

“Saya berharap DPRD kota Bekasi dapat menjalankan tupoksinya dengan baik guna menjadikan kota Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya, terutama di masa Pandemi seperti saat ini.”

 

Masih kata. Jerry atas temuan teman teman tim Investigasi AWPI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar PPKM darurat dan diduga kuat tidak memiliki izin yang telah mendapatkan sanksi pemberhentian sementara (penyegelan) selama 7 hari oleh Satpol PP Kota Bekasi merujuk dengan Perda kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 Tentang ATHB.

 

” Harapan nya kepada ketua DPRD Kota Bekasi untuk mengevaluasi atas penegakan peraturan asli daerah (Perda) Kota Bekasi agar tidak ada standar ganda dalam memberikan sanksi penegakan hukum Perda serta mengevaluasi perizinan THM guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi ” tutup nya. (Renny/Fathir)

error: Content is protected !!