Panglima Komeng , AWNI dan Masyarakat Apresiasi 400 Hektar Lahan Pertanian Disertifikasi

ACEH TIMUR – Masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah dalam proses sertifikasi lahan pertanian seluas 400 hektar dan ratusan rumah transmigrasi lokal (translok) di Dusun Seumeudang Jaya, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

“Masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah yang serius dalam upaya sertifikasi lahan pertanian dan sertifikasi rumah untuk masyarakat,” kata Kepala Dusun Seumeudang Jaya, Safrizal alias Panglima Komeng, kepada awak Media, Jumat (24/9).

Dia mengakui, terwujudnya harapan masyarakat dipedalaman Aceh Timur itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah, baik Bupati (Roky )Aceh Timur, Gubernur Aceh dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Pusat di Jakarta Bapak Jokowi selaku kepala Negara.

“Sertifikasi lahan untuk masyarakat ini adalah upaya Bupati Aceh Timur diperiode kedua ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menetap didaerah pinggiran, sehingga bangkitnya ekonomi sejalan dengan program nasional dalam mengurangi angka kemiskinan,” ucap Komeng.

Dijelaskanya, nantinya lahan tersebut akan digarap masyarakat, namun perlu turun tangan sejumlah instansi terkait dalam melakukan pembinaan, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup. “Kita harap ke depan akan banyak lahan-lahan yang disertifikasi, sehingga masyarakat memiliki lahan yang sah untuk digarap, dan dapat mengurangi dampak kemiskinan Aceh setelah Komplik,” harapnya.

Hendrika Saputra ketua AWNI DPD Propinsi Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah khususnya pemerintah Aceh Timur . “Bapak Bupati yang telah membantu masyarakat untuk terwujudnya sertifikat tanah dilahan lebih kurang 400 Hektar dengan itu dapat mengurangi kemiskinan dan pengaguran mudah mudah Aceh tidak lagi dengan slogan Aceh Kaya Raya tapi Rakyat menderita,” tutur Hendrika. (Hs)

error: Content is protected !!