Warga DKI Jakarta Sangat  Berbahagia KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Cair

JAKARTA – Warga DKI Jakarta sangat berbahagia bagi penerima Kartu Lansia Jakarta(KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta(KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta ( KAJ) sudah Cair.

Pencairan bantuan sosial (bansos) Tahap III  program tersebut,  diketahui telah dicairkan mulai Selasa (28/9/21).

Ibu Haeroni  (73) warga RT.001/02  Kel. Johar Baru  mengatakan, Alhamdulilah telah menerima bantuan KLJ yang tentunya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,  karena saya sudah tidak bisa bekerja lagi, terima kasih kepada Pemerintah atas perhatiannya.

Sementara ibu Minah (70) warga RT 002/02 Kelurahan Johar  Baru sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KLJ,  tetapi sampai sekarang belum menerima kartu KLJ tersebut,  sedangkan orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan tersebut mohon di Mutahirkan  kembali data tersebut, terima kasih.

Juga Jaja Sendjaya (67) warga RT 02 RW 02 Johar Baru  sudah daftar sebagai penerima  Lansia  tetapi sampai sekarang belum menerima kartu KLJ semoga  mendapat perhatian pemerintah,  terima kasih.

Di ketahui, Kepala Dinas sosial DKI Jakarta, Premi Lasari  mengatakan,  pencairan dana bagi pemegang kartu KLJ, KPDJ  dan KAJ  tahap ketiga dicairkan mulai  tanggal 28 September 2021.

“KLJ, KPDJ dan KAJ  akan dicairkan pada akhir september, mengingat pemutahiran data setelah pencairan di triwulan II ,” ujarnya, Rabu (29/9/21).

Premi menjelaskan, pemutahiran data dilakukan ketika menerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar provinsi DKI Jakarta.

Dalam  pencairan tahap III  ini, penerima KLJ  mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1,8 juta  selama Juli hingga September 2021

Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp.900 ribu per  orang untuk periode  September 2021.

Sebagaimana diketahui, program KLJ, KPDJ dan KAJ  merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai Rp.600.000 per orang setiap bulan selama satu  tahun sedangkan KPDJ  dan KAJ masing-masing menerima uang tunai Rp. 300.000 tiap bulan selama satu  tahun.(Doddy Sp/Irwansyah).

error: Content is protected !!