JAKARTA – Warga DKI Jakarta sangat berbahagia bagi penerima Kartu Lansia Jakarta(KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta(KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta ( KAJ) sudah Cair.
Pencairan bantuan sosial (bansos) Tahap III program tersebut, diketahui telah dicairkan mulai Selasa (28/9/21).
Ibu Haeroni (73) warga RT.001/02 Kel. Johar Baru mengatakan, Alhamdulilah telah menerima bantuan KLJ yang tentunya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari, karena saya sudah tidak bisa bekerja lagi, terima kasih kepada Pemerintah atas perhatiannya.
Sementara ibu Minah (70) warga RT 002/02 Kelurahan Johar Baru sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KLJ, tetapi sampai sekarang belum menerima kartu KLJ tersebut, sedangkan orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan tersebut mohon di Mutahirkan kembali data tersebut, terima kasih.
Juga Jaja Sendjaya (67) warga RT 02 RW 02 Johar Baru sudah daftar sebagai penerima Lansia tetapi sampai sekarang belum menerima kartu KLJ semoga mendapat perhatian pemerintah, terima kasih.
Di ketahui, Kepala Dinas sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pencairan dana bagi pemegang kartu KLJ, KPDJ dan KAJ tahap ketiga dicairkan mulai tanggal 28 September 2021.
“KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir september, mengingat pemutahiran data setelah pencairan di triwulan II ,” ujarnya, Rabu (29/9/21).
Premi menjelaskan, pemutahiran data dilakukan ketika menerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar provinsi DKI Jakarta.
Dalam pencairan tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1,8 juta selama Juli hingga September 2021
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp.900 ribu per orang untuk periode September 2021.
Sebagaimana diketahui, program KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai Rp.600.000 per orang setiap bulan selama satu tahun sedangkan KPDJ dan KAJ masing-masing menerima uang tunai Rp. 300.000 tiap bulan selama satu tahun.(Doddy Sp/Irwansyah).