PANGKALPINANG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) disambangi Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Jum’at (19/11/2021).
Kedatangan Tim Ombudsman disambut hangat oleh Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Nanang Rukmana, Kasubag Umum Fajrin Hidayattussyalikin, Kaur Kepegawaian Brahmatiya Putra Sakti serta Kaur Keuangan dan Perlengkapan Hambara.
Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke LPKA Kelas II Pangkalpinang.
“Kunjungan ini dalam rangka melihat secara langsung bagaimana kondisi pelayanan publik yang ada di sini. Tentu saja Ombudsman memahami betul apa yang harus dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Nanang Rukmana disela-sela kegiatan ini.
Ia bersyukur penilaian pelayanan publik oleh Tim Ombudsman di LPKA Pangkalpinang yang hingga saat ini sudah berjalan sangat baik.
“Semua pelayanan yang kita berikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Nanang.
Dikatakan Kalabin, pihaknya telah berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi semua pengguna layanan tanpa terkecuali, tak membedakan warga, bekerja dengan profesional, menolak pungli dan gratifikasi serta hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karenanya, dirinya selaku pimpinan tertinggi di lembaga ini kedepan akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan inovasi bawahannya agar kian baik lagi dalam memberikan pelayanan publik.
“Kita harus peka dengan apa yang sebenarnya diinginkan oleh masyarakat dan harus berlandaskan peraturan yang berlaku,” pesan Nanang.
Tim Ombudsman menyusuri setiap titik fasilitas pelayanan publik yang ada di LPKA Kelas II Pangkalpinang, mulai dari penempatan sumber informasi seperti baner di halaman depan kantor.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah informasi dapat dijangkau dengan mudah oleh pengguna layanan atau masyarakat luar.
Tim juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan publik yang sudah berjalan di LPKA Pangkalpinang dan berinteraksi langsung dengan Andikpas dalam rangka memastikan pelayanan yang diterima.
“Fasilitas layanan termasuk layanan, khusus disabilitas yang ada di LPKA Kelas II Pangkalpinang sudah sangat baik. Dari keterangan Andikpas, juga dapat dipastikan semua pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” ungkap Mariani selaku ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Babel. (Bmg)