BERAU, GlobalDetak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Berau, bersama satuan TNI-POLRI menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Hiburan Malam, jelang bulan suci ramadan 1444 H, tadi malam selasa (21/3/2023).
Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Berau, H. Anang Saprani, SH M.Si menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan terhadap THM bersama tim gabungan merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Berau, serta menjaga ketertiban masyarakat dalam menyambut ibadah puasa ramadhan.
“Tim sidak dibagi dalam dua regu, regu A lakukan pengawasan dikawasan kota tanjung Redeb, sementara regu B dikawasan Sambaliung dan sekitar,“ ungkapnya.
Pelaksanaan sidak terhadap lokasi THM dimulai pada pukul 21.30 WITA itu juga sekaligus menyisir tempat-tempat yang ramai masyarakat berkumpul dalam menjaga ketertiban masyarakat seperti tepian teratai Tanjung Redeb.
“Sidak ini berdasarkan surat edaran Bupati Berau, dihimbau para pemilik THM, Karaoke dan Live Musik serta permainan ketangkasan diminta untuk tutup sebagai bentuk solidaritas dan rasa kebersamaan antar umat beragama, dimulai dari tanggal 19 Maret 2023 hingga H+3 idul fitri.“ tegas Kasatpol PP.
“Terkait dengan giat sidak THM yang telah dilakukan dari seluruh tim gabungan TNI-POLRI Berau tidak ditemukan lokasi THM yang beroperasi,” ungkapnya tadi malam, selasa (21/3/23).
Untuk itu, dirinya kembali menegaskan selaku Kasatpol PP Kabupaten Berau, akan turun bersama instansi terkait jika diketahui ada pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola THM untuk ditindak tegas berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tim)