BERAU, GlobalDetak -Polres Berau merilis hasil pengungkapan kasus dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 yang digelar selama 21 hari, sejak 21 Maret hingga 10 April 2023.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya memiliki 6 target, dan itu sudah terpenuhi.
“Ada 6 target dan telah terpenuhi, Sementara kasus bukan target berhasil diungkap sebanyak 16 kasus,” ungkap Waka Polres Berau Rangga Abhiyasa saat Press Release pada awak media, Rabu (5/4).
Operasi pekat mahakam 2023 ini mengarah pada penanggulangan kejahatan narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, pencurian, perjudian online maupun konvensional, dan miras ilegal.
Terdapat 22 kasus diantaranya adalah 3 kasus perjudian, 3 kasus pencurian dan 16 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman beralkohol atau miras.
Untuk kasus perjudian, ketiga pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp25 juta.
“Saat ini ketiga pelaku bandar togel sudah kami amankan di rutan Mapolres Berau,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 3 tersangka kasus judi tersebut adalah, S (48), VL (42), dan AT (63).
“Dua diantaranya yakni S dan VL merupakan seorang wanita,” ucapnya.
Sementara itu, dari hasil operasi pekat, Polres Berau beserta jajaran Polsek, berhasil menyita 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.
Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru.
“Ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa ramadhan,” jelasnya.
Kedepan masih ada 5 hari lagi pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023. Dan tidak menutup kemungkinan terdapat tambahan kasus.
“Kami juga sedang mendalami kasus yang terjadi di Kutim lalu, dimana satu unit kendaraan dipenuhi minuman keras berhasil disita polisi. Dan informasinya itu akan dikirim ke Berau,” tandasnya. (Arie)